Ketahanan
nasional dalam aspek kehidupan nasional
1.
KETAHANAN NASIONAL DARI ASPEK ALAMIAH
Ketahanan nasional merupakan gambaran tentang kondisi kehidupan
nasional yang menghadapi berbagai tantangan juga merupakan konsep pemikiran
tentang pengelolaan kehidupan nasional secara menyeluruh. Dimana ketahanan
nasional ini bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagai sebuah
kondisi, ketahanan nasional memberikan gambaran tentang keadaan yang harus
terwujud agar kita sebagai sebuah bangsa dapat mempertahankan kelangsungan
hidup dan membangun kejayaan nasional sehingga terwujud tujuan nasional yang
telah ditetapkan. Keberadaan ketahanan nasional dapat ditinjau dari beberapa
aspek, baik aspek alamiah, sosial, maupun aspek ekonomi. Ditinjau dari
aspek alamiah, ketahanan nasional sangat diperlukan mengingat keberadaan suatu
negara tentunya memiliki kondisi-kondisi alamiah dari negara tersebut. Tak
mungkin jika suatu negara dapat berdiri tanpa adanya keadaan alamiah.
B. Adapun beberapa aspek alamiah
yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai berikut:
1. Letak Geografis Letak
geografis suatu negara memberikan petunjuk mengenai tempat
di atas muka bumi dari suatu negara tersebut. Terdapat dua jenis negara yang
memiliki ciri khusus berkenaan dengan lokasinya, yaitu:
a. Negara yang dikelilingi daratan (land
locked country), seperti Afganistan, Hongaria, Swiss, Austria, dan sebagainya.
b. Negara yang dikelilingi lautan,
seperti Indonesia, Jepang, Filipina, Selandia Baru, dan lain-lain.
seperti Irak, Brunai Darusalam. Dimana negara yang demikian ini dibedakan
menjadi 2 golongan, yaitu:
·
Negara kepulauan (lautnya lebih dominan),
·
Negara pulau (daratnya lebih dominan).
c. Negara pulau (Island State) yaitu
negara yang memiliki unsur daratan lebih dominan daripada unsur lautan. Contoh:
Australia, Malagasi. Dimana negara daratan yang mempunyai daerah yang bersifat
archipelago, maka negara tersebut juga tidak dapat dinamai sebagai negara
kepulauan, seperti Indonesia.
2. Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara merupakan segala sumber dan potensi alam
yang terdapat di muka bumi, laut, dan udara yang berada di wilayah kekuasaan
negara tersebut. Dimana kekayaan alam Indonesia ditetapkan berdasar pada:
a. TAP MPR NO. IV Tahun 1973.
b. Batas-batas landas kontinen Indonesia yang telah disetujui antara
negara tetangga.
c. Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia 200 mil laut diukur dari
garis-garis pangkal
laut, yaitu jalur diluar laut wilayah Indonesia sebagaimana
ditetapkan berdasarkan
UU No 4 Prp. Tahun 1960 tentang perairan Indonesia.
Kekayaan alam jika dilihat dari sifatnya dibedakan menjadi
dua, yaitu kekayaan alam yang dapat diperbaharui (renewable resource) dan
kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable resource).
Sedangkan dilihat dari jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam tiga golongan,
yaitu hewan (fauna), tumbuhan (flora), dan bahan tambang (mineral).
3. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang bertempat tinggal dalam wilayah
tertentu. Dengan demikian penduduk indonesia adalah semua orang yang bertempat
tinggal dalam wilayah indonesia. Penduduk merupakan unsur yang sangat penting
dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga
sering dikatakan sebagai salah satu maodal dasar pembangunan nasional.
Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa
penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut
memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga
dapat mendukung pembangunan.
Persoalan kependudukan di indonesia secara garis besar dapat ditemukan
sebagai berikut:
a.
Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat
pertumbuhan yang relatif tinggi. b. Persebaran penduduk yang tidak merata
dimana sekitar 60% penduduk indonesia
b.
berada dipulau jawa padahal luas pulau jawa
hanya 7% dari luas seluruh indonesia.
c.
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia
sehingga mengakibatkan tingginya anggka pengangguran
d.
Kualitas penduduk yang relatif rendah, baik
dari aspek pendidikan maupun penguasaan ketrampilannyaa.
e.
Komposisi penduduk yang didominasi oleh
penduduk usia muda, sehingga membwa konsekuensi penyediaan fasilitas pendidikan
dan perluasan lapangan kerja.
2.
KETAHANAN NASIONAL DARI ASPEK
Aspek Sosial adalah hubungan manusia dengan alam tempat berlangsungnya komunikasi
dan mempunyai topik dan tujuan tertentu.
1. Ideologi
Bangsa Indonesia telah memiliki ideologi
Pancasila yang telah terbukti dapat menyelematkan bangsa dan negara dari
kehancuran. Meskipun telah berkali-kali ada usaha untuk mengganti Pancasila
dengan ideologi lain (komunis), tetapi Pancasila tetap jaya, sebagai pandangan
hidup, dasar negara dan ideologi nasional kita.
A. Ideologi dunia
untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
a.
Liberalisme(Individualisme)
: masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
b.
Komunisme(ClassTheory)
: Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.Golongan
borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh
dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
kapitalis & borjuis.
B.
Ideologi
Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
2. Politik
Politik berasal dari kata politics
dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan. Politik di Indonesia sebagai berikut
1.
Dalam Negeri
Adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system
yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik
b.
ProsesPolitik
c.
BudayaPolitik
d.
Komunikasi
Politik
2.
Luar
Negeri
Salah satu
sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas
dan aktif.
Bebas =
Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
Aktif =
Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif
dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas
dasar cita-citanya.
Landasan pembangunan ekonomi kita antara lain adalah pasal 33
UUD 1945.Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis
serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan
terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata.
2. Ekonomi Kerakyatan
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
5. Pemerataan pembangunan.
6. Kemampuan bersaing.
4.
Sosial
Budaya
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat
nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local
genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk
menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil
(resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya
asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan
dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
a. Religius
b. Kekeluargaan
c. Hidup seba selaras
d. Kerakyatan
5.
Pertahanan
dan Keamanan
Masalah pertahanan keamanan harus terus kita
tingkatkan, dengan mengikutsertakan seluruh warga
negara. Pertahanan keamanan
yang mantap, akan menciptakan stabilitas nasional. Stabilitas yang
mantap
sangat kita perlukan untuk melanjutkan pembangunan nasional.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup
a.
Struktur kekuatan
b.
Tingkat kemampuan
c.
Gelar kekuatan
Untuk membangun postur
kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
a.
Ancaman
b.
Misi
c.
Kewilayahaan
d.
Politik
Tujuan Ketahanan pada pertahanan dan keamanan
a.
Mewujudkan kesiapsiagaan
dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
b.
Indonesia adalah bangsa
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c.
Pembangunan pertahanan
keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
d.
Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
e.
Mampu membuat
perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
Sumber:
Sunarto. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UPT UNNES PRESS.
Komentar
Posting Komentar